Mahfud MD Singgung Penindakan Hukum di Indonesia: Tidak Ada Etika yang Seharusnya Menjadi Dasar
Mafia hukum, kata Mahfud, dalam praktiknya kerap "memesan hukum" baik dari aspek pasal hingga ke penegak hukumnya dalam hal ini penyidik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD, mengangkat topik etika, moral, dan hukum dalam orasi ilmiahnya.
Menurutnya, topik tersebut dipilih karena meskipun Indonesia memiliki hukum namun pelaksanaannya masih sangat mengecewakan saat ini.
Saat ini, kata dia, masih terjadi ketidakdilan di mana-mana.
Baca juga: Sederet Respons atas Dugaan Bocornya Data Pemilih di KPU: Mahfud MD Prihatin, Cak Imin Sebut Teledor
Selain itu, kata dia, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi jual beli kasus hingga jual beli vonis.
Ia mengatakan orang boleh marah atas pernyataannya tersebut.
Namun demikian, kata dia, ia mengaku memiliki banyak bukti terkait hal tersebut.
Mafia hukum, kata Mahfud, dalam praktiknya kerap "memesan hukum" baik dari aspek pasal hingga ke penegak hukumnya dalam hal ini penyidik.
Baca juga: 204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 di KPU Diduga Bocor, Cak Imin Hingga Mahfud MD Bereaksi
Hal tersebut menurutnya kerap terjadi baik di tingkat eksekutif maupun di yudikatif.
Mahfud mengatakan hal tersebut di antaranya terjadi karena hukum yang ada masih dimaknai sebatas norma dan bunyi pasal-pasalnya saja.
Hal tersebut disampaikannya saat orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis XXIV, Wisuda Program Sarjana XXI dan Program Studi Hukum Program Magister V Universitas Bung Karno di JI Expo Kemayoran Jakarta pada Kamis (30/11/2023).
"Lalu apa yang tidak ada di sini? Tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penindakan hukum," kata Mahfud.
Dalam orasinya, Mahfud juga menjelaskan pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait hal itu Mahfud juga menjelaskan mengenai sanksi heteronom dan sanksi otonom dalam hukum.