Menkominfo Budi Arie Ditunjuk Jadi MenPAN-RB Ad Interim, Gantikan Azwar Anas yang Dinas ke Jepang
Budi Arie untuk sementara bertugas sebagai MenPAN-RB menggantikan Abdullah Azwar Anas yang sedang melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Jepang.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Ad Interim.
Budi Arie untuk sementara bertugas sebagai MenPAN-RB menggantikan Abdullah Azwar Anas yang sedang melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Jepang.
Baca juga: Penipuan di WhatsApp Menyasar Nasabah Perbankan, Ini Saran Menkominfo
Hal itu diketahui dari Surat Permohonan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Jepang daei MenPAN-RB dan ditandatangani Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/318/M.KS.01/2023 tanggal 23 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Jepang," demikian surat itu Kamis (30/11/2023).
Surat itu bernomor B-88/M/D-3/AN.00.03/11/2023, adapun surat tersebut diterbitkan pada 29 November 2023.
Baca juga: Menkominfo: Sulap Menyulap Suara Pemilu Biasanya Terjadi di Tingkat PPK
Dalam surat itu ditulis bahwa Presiden Jokowi menunjuk Menkominfo Budi Arie Setiadi melaksanakan tugas MenPAN-RB.
"Dengan hormat, kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad lnterim selama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri," lanjutan isi surat tersebut.
Azwar Anas melangsungkan perjalanan dinas ke Jepang pada 29 November 2023.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan melakukan lawatan ke Negeri Sakura hingga 4 Desember 2023.