Profil Mayjen Saleh Mustafa, Pangkostrad Baru Pengganti Letjen Maruli Simanjuntak, Eks Pangdam
Inilah profil Mayjen Saleh Mustafa, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pengganti Letjen Maruli Simlanjuntak
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Mayjen TNI Saleh Mustafa, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pengganti Letjen Maruli Simlanjuntak.
Letjen Maruli Simanjuntak telah resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Rabu (29/11/2023).
Setelah ditinggal Maruli, posisi Pangkostrad kemudian diserahkan kepada Mayjen Saleh Mustafa.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tanggal 29 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Melalui SK itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi 49 perwira tinggi TNI termasuk Mayjen Saleh Mustafa yang dipromosikan menjadi Pangkoastrad.
Dengan mutasi ini, pangkat Mayjen Saleh Mustafa akan naik satu tingkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen) atau jenderal bintang tiga.
Profil Mayjen Saleh Mustafa, Jabat Kakostrad hanya dalam tiga bulan, pernah jadi Pangdam Cendrawasih
Mayjen Saleh Mustafa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) sejak 15 Agustus 2023.
Lantaran kini dipercaya menjadi Pangkostrad, posisi Kakostrad ini dipegang Mayjen Saleh Musatafa hanya sekitar 3,5 bulan.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 49 Pati TNI, Mayjen Saleh Mustafa Jadi Pangkostrad, Danpaspampres Diganti
Mayjen Saleh lahir di Ternate, Maluku Utara, pada tanggal 14 Maret 1969.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer 1991.
Sepanjang kariernya di militer hingga saat ini, sejumlah posisi strategis di TNI pernah ia emban.
Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Danrem 132/Tadulako (2016-2017), Kasdam Jaya (2019-2021), Kaskogabwilhan II (2021-2022) dan Pangdam XVII/Cenderawasih (2022-2023).
Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Mayjen TNI Saleh Mustafa:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.