Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK Kaltim 2024, Tertinggi di Kabupaten Berau Sebesar Rp3,83 Juta

Berikut daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMK Kaltim 2024, Tertinggi di Kabupaten Berau Sebesar Rp3,83 Juta
freepik
Ilustrasi uang - Inilah daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau sebesar Rp3,83 juta. 

Kenaikan: 4,50 persen

7. Kabupaten Paser

UMK 2024: Rp 3.372.362

Kenaikan: 3,40 persen

8. Kabupaten Penajam Paser Utara

UMK 2024: Rp 3.715.817,74

Kenaikan: 4,35 persen

BERITA TERKAIT

9. Kabupaten Berau

UMK 2024: Rp 3.832.297

Kenaikan: 4,26 persen

10. Kabupaten Mahakam Ulu (UMK masih mengikuti Kabupaten Kutai Barat)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul UMK Berau Tertinggi, Ini Daftar Besaran UMK 2024 di Kalimantan Timur.

(Tribunnews.com/Latifah)(TribunKaltim.co/Amilia Lusintha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas