Daftar UMK Kaltim 2024, Tertinggi di Kabupaten Berau Sebesar Rp3,83 Juta
Berikut daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie

freepik
Ilustrasi uang - Inilah daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau sebesar Rp3,83 juta.
Kenaikan: 4,50 persen
7. Kabupaten Paser
UMK 2024: Rp 3.372.362
Kenaikan: 3,40 persen
8. Kabupaten Penajam Paser Utara
UMK 2024: Rp 3.715.817,74
Kenaikan: 4,35 persen
Berita Rekomendasi
UMK 2024: Rp 3.832.297
Kenaikan: 4,26 persen
10. Kabupaten Mahakam Ulu (UMK masih mengikuti Kabupaten Kutai Barat)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul UMK Berau Tertinggi, Ini Daftar Besaran UMK 2024 di Kalimantan Timur.
(Tribunnews.com/Latifah)(TribunKaltim.co/Amilia Lusintha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.