Daftar UMK Kaltim 2024, Tertinggi di Kabupaten Berau Sebesar Rp3,83 Juta
Berikut daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
freepik
Ilustrasi uang - Inilah daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau sebesar Rp3,83 juta.
2. Kota Balikpapan
UMK 2024: Rp 3.475.595
Kenaikan: 4,55 persen
3. Kota Bontang
UMK 2024: Rp 3.549.307,67
Kenaikan: 3,81 persen
4. Kabupaten Kutai Kartanegara
Berita Rekomendasi
UMK 2024: Rp 3.536.506,28
Kenaikan: 4,18 persen
5. Kabupaten Kutai Timur
UMK 2024: Rp 3.515.324
Kenaikan: 4,74 persen
6. Kabupaten Kutai Barat
UMK 2024: Rp 3.711.017,82