Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK Kaltim 2024, Tertinggi di Kabupaten Berau Sebesar Rp3,83 Juta

Berikut daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMK Kaltim 2024, Tertinggi di Kabupaten Berau Sebesar Rp3,83 Juta
freepik
Ilustrasi uang - Inilah daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tertinggi di Kabupaten Berau sebesar Rp3,83 juta. 

2. Kota Balikpapan

UMK 2024: Rp 3.475.595

Kenaikan: 4,55 persen

3. Kota Bontang

UMK 2024: Rp 3.549.307,67

Kenaikan: 3,81 persen

4. Kabupaten Kutai Kartanegara

Berita Rekomendasi

UMK 2024: Rp 3.536.506,28

Kenaikan: 4,18 persen

5. Kabupaten Kutai Timur

UMK 2024: Rp 3.515.324

Kenaikan: 4,74 persen

6. Kabupaten Kutai Barat

UMK 2024: Rp 3.711.017,82

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas