Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Armando Sebut Politik Dinasti di Yogya: Sultan HB X Tak Masalahkan, Politisi PSI Minta Maaf

Pernyataan Ade Armando soal adanya politik dinasti di Yogyakarta tak dipermasalahkan Sri Sultan HB X. Kini Ade pun minta maaf karena pernyataannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ade Armando Sebut Politik Dinasti di Yogya: Sultan HB X Tak Masalahkan, Politisi PSI Minta Maaf
Kolase Tribunnews.com
Politisi PSI, Ade Armando dan Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pernyataan Ade Armando soal adanya politik dinasti di Yogyakarta tak dipermasalahkan Sri Sultan HB X. Kini Ade pun minta maaf karena pernyataannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando tengah menjadi sorotan ketika menyebut politik dinasti sebenarnya ada di Yogyakarta.

Adapun pernyataannya itu terkait aksi BEM UI, UGM, dan beberapa perwakilan BEM dari universitas lainnya yang digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Ade khususnya mengkritik kaos yang digunakan mahasiswa tersebut yang bertuliskan 'republik rasa dinasti.'

"Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja," ujarnya dalam cuitan di akun X pribadinya, Sabtu (2/12/2023).

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu," sambung Ade.

Sri Sultan HB X Tak Permasalahkan

Menanggapi pernyataan Ade, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mempermasalahkannya.

BERITA REKOMENDASI

"Komentar boleh, komentar kok enggak boleh. Boleh saja," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Pernyataan Ade Armando soal Politik Dinasti Timbulkan Polemik, Politikus PSI Itu Diminta Minta Maaf

Kendati demikian, Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengakui dan menghormati terkait status pemerintahan daerah yang memiliki sifat khusus atau istimewa.

Hal itu, sambungnya, juga telah tertuang dalam perundang-undangan RI yaitu Pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintah Daerah Provinsi.

Sri Sultan menegaskan Pemprov DI Yogyakarta hanya menjalankan perintah dari UUD 1945.

"Sehingga, bunyi Undang-Undang Keistimewaan itu juga mengamanahkan gubernur (dijabat) sultan dan wakil gubernur, Pakualam. Ya melaksanakan itu aja," tuturnya.


Terkait ada atau tidaknya dinasti politik dalam UUD 1945 itu, Sri Sultan menilai hal itu tergantung dari pandangan publik.

"Dinasti atau tidak ya terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya, yang penting bagi kita di DIY, DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas