Tahapan SKB CPNS KPK 2023, Simak Aspek yang Diukur pada SKB Non CAT
Berikut informasi tahapan SKB CPNS KPK 2023, beserta aspek yang diukur pada SKB Non CAT untuk tes potensi dan asesmen kompetensi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
Tribunnews/Herudin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)- Berikut informasi tahapan SKB CPNS KPK 2023, beserta aspek yang diukur pada SKB Non CAT untuk tes potensi dan asesmen kompetensi.
2. Asesmen Kompetensi
Aspek yang diukur:
- Manajerial, terdiri atas sub aspek integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan;
- Sosial kultural terdiri atas sub aspek perekat bangsa;
- Emerging skill terdiri atas sub aspek analytical thinking, coninuous learning, creativity innovation, emotional intelligence, leadership, problem solving, resilience adaptibility, service orientation, system analysis, technology design, technology user dan troubleshooting;
- Literasi digital terdiri atas sub aspek digital culture, digital ethic, digital safety dan digital skill.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Berita Rekomendasi