Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Bebas Denda dan BBNKB II

Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di 11 provinsi di Indonesia pada Desember 2023. Ada bebas pajak, bebas BBNKB II, dan diskon denda pajak.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Bebas Denda dan BBNKB II
IG @bapenda_jateng/@samsatpontianak
Pemutihan pajak kendaraan pada Desember 2023. Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di 11 Provinsi di Indonesia. 

2. Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 November hingga 23 Desember 2023.

Dikutip dari Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan:

- Bebas denda PKB

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang

- Bebas pajak progresif.

3. Lampung

BERITA REKOMENDASI

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 April hingga 31 Desember 2023.

Keringanan yang ditawarkan adalah:

- Bebas denda pajak

- Bebas BBNKB 2

- Diskon pokok tunggakan pajak.

Baca juga: Berkunjung ke PRJ, Sekalian Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk!


4. Sumatera Selatan

Bapenda Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2023, dikutip dari Instagram @samsat_palembang2.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas