11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Bebas Denda dan BBNKB II
Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di 11 provinsi di Indonesia pada Desember 2023. Ada bebas pajak, bebas BBNKB II, dan diskon denda pajak.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
IG @bapenda_jateng/@samsatpontianak
Pemutihan pajak kendaraan pada Desember 2023. Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di 11 Provinsi di Indonesia.
2. Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 November hingga 23 Desember 2023.
Dikutip dari Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan:
- Bebas denda PKB
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang
- Bebas pajak progresif.
3. Lampung
BERITA REKOMENDASI
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 April hingga 31 Desember 2023.
Keringanan yang ditawarkan adalah:
- Bebas denda pajak
- Bebas BBNKB 2
- Diskon pokok tunggakan pajak.
Baca juga: Berkunjung ke PRJ, Sekalian Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk!
4. Sumatera Selatan
Bapenda Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2023, dikutip dari Instagram @samsat_palembang2.