Daftar Menteri dan Wamen Jokowi yang Mundur karena Kasus Hukum, Eddy Hiariej Jadi Wamen Pertama
Mundurnya Eddy Hiarej dari posisi Wamenkumham disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mundurnya Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dari posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM menambah daftar menteri dan wakil menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi yang mundur karena tersangkut persoalan hukum.
Diketahui, Eddy Hiarej ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Kemenkumham oleh KPK beberapa waktu lalu.
Mundurnya Eddy Hiarej dari posisi Wamenkumham disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy Hiarej sudah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, (6/12/2023).
Surat pengunduran diri Eddy Hiarej sebagai Wamenkumham diterima pada Senin, 4 Desember lalu dan kini tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi yang saat ini tengah kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," pungkasnya.
Mundurnya Eddy Hairej bakal menambah daftar menteri dan wakil menteri di era Presiden Jokowi yang mundur gara-gara kasus hukum.
Dari periode pertama hingga periode kedua ini, berikut daftarnya:
1. Idrus Marham
Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial pada 24 Agustus 2018 atau di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, 2014-2019.
Politikus Partai Golkar itu menjadi menteri pertama di era Jokowi yang mundur karena tersangkut persoalan hukum.
Ia mundur sebagai Menteri Sosial setelah terseret kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Emi Saragaih.
Dalam perjalananya, Idrus Marham juga ditetapkan sebagi tersangka dan divonis hukuman 2 tahun penjara.