Diperiksa Kali Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Curhat Alami Batuk Berat
Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat saat menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri.
Katanya, pemeriksaan kali ini dalam rangka menggali keterangan tambahan terkait perkara yang menjeratnya.
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untui dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang," ujar Firli Bahuri kepada wartawan pada Rabu (6/12/2023).
Karena kondisi batuk-batuknya itu, dia menutup sebagian wajahnya dengan masker medis.
"Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindingi kesehatan bersama," katanya.
Selama proses penyidikan kasus ini, dia sudah empat kali diperiksa oleh tim penyidik.
Dua di antaranya saat dia masih berstatus sebagai saksi, yakni Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Kemudian dua lainnya saat dia ditetapksan sebagai tersangka, yakni, Jumat (1/12/2023) dan hari ini, Rabu (6/12/2023).
Adapun pada pemanggilan keempat, dia kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Katanya, seluruh kehadirannya ini dalam rangka menghormati proses hukum.
"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," ujarnya.
Hari ini, dia memang terlihat hadir di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 9.15 WIB.