Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Ungkap Kondisinya saat Diperiksa di Bareskrim: Walau Batuk Berat, tapi Saya Datang

Saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (6/12/2023), Firli Bahuri mengungkapkan kondisinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Firli Bahuri Ungkap Kondisinya saat Diperiksa di Bareskrim: Walau Batuk Berat, tapi Saya Datang
Istimewa
Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Saat menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri mengungkapkan kondisinya. 

Seperti diketahui, selama proses penyidikan kasus ini, Firli Bahuri sudah empat kali diperiksa oleh tim penyidik.

Firli Bahuri diperiksa saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Kemudian, saat ia ditetapksan sebagai tersangka, yakni pada Jumat (1/12/2023) dan Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Klaim Ada Firli Bahuri Palsu yang Komunikasi ke SYL di Kasus Pemerasan, Polisi: Itu Hak Tersangka

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat rampung diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat rampung diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Firli Bahuri terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Firli Bahuri tak Lagi Hindari Wartawan, Kembali Datang ke Bareskrim Polri untuk Diperiksa Hari Ini

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas