Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan Soal Transaksi Mata Uang Asing Hingga Apartemen
Seluruh pertanyaan itu dilontarkan ke Firli di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan Rabu (6/12/2023).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif itu diperiksa oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka, Firli Bahuri Main Kucing-kucingan Lagi
Seluruh pertanyaan itu dilontarkan ke Firli di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB. Namun berdasarkan pantauan, dia hadir di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 9.15 WIB dan keluar melalui Gedung Rupatama Polri sekira pukul 20.15 WIB.
Menurut Trunoyudo, dari 29 pertanyaan, ada beberapa yang menjadi sorotan.
Di antaranya mengenai bukti trasaksi penukaran valas yang diduga terkait dengan tindak pemerasan.
"Puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas," katanya.
Kemudian ada pula pertanyaan mengenai aset-asetnya yang di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Termasuk di antaranya, apartemen yang diduga milik Firli Bahuri.
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen. Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB)" kata Trunoyudo.
Firli sendiri tak berbicara sepatah katapun saat ditemui awak media usai pemeriksaannya yang kedua sebagai tersangka ini.
Saat dicecar awak media, dia bungkam dan hanya melambaikan tangan.
Sebagian wajahnya tampak ditutupi oleh masker putih.
Kemudian dia bergegas masuk ke mobil Toyota Fortuner bernomor plat B 1569 WNK.
Dia sempat membuka kaca mobilnya sejenak dan menelungkupkan kedua tangannya, tanda perpisahan.
Wajahnya sudah tak ditutupi masker lagi saat di dalam mobil. Terlihat raut wajahnya dihiasi senyuman.
Setelah itu, mobil yang membawanya melaju kencang meninggalkan Mabes Polri.
Adapun pemeriksaan perdana dirinya sebagai tersangka telah dilakukan pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Sedangkan pemeriksaannya saat masih berstatus saksi dilakukan pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Karena itu, total dia diperiksa terkait perkara ini sudah empat kali.
Dari seluruh pemeriksaan tersebut, hanya pemeriksaan ketiga dia memberi pernyataan di hadapan awak media.
Sementara pada pemeriksaan pertama dan kedua, dia menghindari awak media.