Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Itjen Kementerian Agama Terima 689 Pengaduan Masyarakat Terkait Korupsi Hingga Pungli

Sebanyak 527 dumas sudah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, 135 aduan dilakukan audit investigasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Itjen Kementerian Agama Terima 689 Pengaduan Masyarakat Terkait Korupsi Hingga Pungli
Fahdi Fahlevi
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim pada Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12/2023). 

Itjen juga akan menjadikan itu sebagai bahan pendampingan dalam pengawasan.

“Itjen Kemenag berkomitmen akan perkuat upaya mitigatif dan pembinaan. Ke depan kami targetkan jumlah pengaduan masyarakat semakin berkurang seiring dengan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Agama,” kata Faisal.

Seperti diketahui, Kemenag sebelumnya telah meluncurkan Dumas Online untuk memudahkan akses publik dalam melaporkan setiap persoalan terkait Kemenag.

Dumas online berbasis website ini bahkan sejak awal 2023 sudah diintegrasikan dengan SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Penyediaan layanan ini menjadi komitmen Itjen Kemenag untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Untuk menyampaikan dumas secara online, masyarakat terlebih dahulu perlu mendownload SuperApps PUSAKA Kementerian Agama melalui playstore atau AppStore.

Setelah membuka aplikasi PUSAKA, pengguna bisa masuk ke dashboard “Layanan Terpadu” lalu memilih menu Layanan Pengaduan Masyarakat.

Berita Rekomendasi

Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi, Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi serta Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Pengaduan masyarakat akan ditolak dan tidak akan ditindaklanjuti apabila substansi pengaduan masyarakat sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan serta substansi yang dilaporkan bukan merupakan kewenangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas