Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hari Ini Dewan Pengawas KPK Tentukan Nasib Kasus Etik Firli Bahuri

Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR bulu tangkis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini Dewan Pengawas KPK Tentukan Nasib Kasus Etik Firli Bahuri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat, 8 Desember.

"Rencananya Jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan penduhuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Dijelaskan Haris, pemeriksaan pendahuluan adalah untuk menentukan sebuah laporan diputuskan naik ke sidang etik atau tidak.

Pemeriksaan pendahuluan, lanjut Haris, akan dilangsungkan secara tertutup.

"Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," katanya.

Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka: Itu Kewenangan Penyidik

Firli Bahuri telah menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK untuk kedua kalinya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai menjalani klarifikasi selama kurang lebih 2 jam, Firli Bahuri memilih bungkam ke awak media.

Sebelumnya eks Kapolda Sumatra Selatan itu sudah diklarifikasi pada 20 November 2024 setelah beberapa kali tak hadir.

Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu.

Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, Firli pun tak hadir.

Ia baru memenuhi panggilan Dewas KPK pada 20 November.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Dia dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas