Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta
Berikut ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, simak berkas yang perlu dibawa dan aturan pakaian yang dikenakan peserta.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
7. Tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes kesehatan;
8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;
9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.
Baca juga: Materi Pokok Soal SKB CPNS KPK 2023 per Jabatan
Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan
Berikut ini aturan pakaian yang dikenakan peserta saat Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023
Bagi Peserta Laki-Laki
1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
2. Celana panjang olahraga warna bebas;
3. Sepatu olahraga warna bebas;
4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
5. Memakai masker.
Bagi Peserta Perempuan
1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
2. Celana panjang olahraga warna bebas;
3. Sepatu olahraga warna bebas;
4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
6. Memakai masker.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)