Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta

Berikut ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, simak berkas yang perlu dibawa dan aturan pakaian yang dikenakan peserta.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta
Tribunnews/Herudin
Berikut ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, simak berkas yang perlu dibawa dan aturan pakaian yang dikenakan peserta. 

7. Tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes kesehatan;

8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;

9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.

Baca juga: Materi Pokok Soal SKB CPNS KPK 2023 per Jabatan

Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan

Berikut ini aturan pakaian yang dikenakan peserta saat Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023

Bagi Peserta Laki-Laki

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

BERITA TERKAIT

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

5. Memakai masker.

Bagi Peserta Perempuan

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

6. Memakai masker.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas