Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKP akan Bangun Ocean Big Data Dilengkapi Teknologi Drone Bawah Air Hingga Nano Satelit

KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data, yang menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KKP akan Bangun Ocean Big Data Dilengkapi Teknologi Drone Bawah Air Hingga Nano Satelit
istimewa
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono disela acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun infrastruktur Ocean Big Data, yang menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pembangunan Ocean Big Data untuk mengoptimalkan peran pengawasan secara terintegrasi di tahun 2024.

KKP juga mengembangkan sistem Ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia.




"Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan," ujar Trenggono dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Selasa (12/12/2023).

Hal tersebut diungkapkan Trenggono pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Jakarta.

Trenggono mengatakan KKP mengoptimalkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi di tahun 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

BERITA TERKAIT

"Kerja sama dan sinergitas antar instansi, mulai dari TNI, POLRI, Bakamla, Kejaksaan, Kemkeu, Kementerian Perhubungan, Kemenkum dan HAM, Kemdagri, serta instansi terkait lainnya merupakan kunci keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan”, ungkap Trenggono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han, menambahkan bahwa ke depannya, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan akan dilengkapi dengan persenjataan yang bertujuan memberikan efek deterrent.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah untuk pengadaan transmitter bagi kapal ikan di wilayahnya supaya dapat turut terpantau di Command Center KKP.

“Kami juga mendorong agar pengawasan juga ditingkatkan di lingkup Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah harus segera menyiapkan NSPK, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM serta meningkatkan alokasi anggaran untuk operasional pengawasan”, ucap Adin.

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 ini diikuti oleh 400 aparat penegak hukum.

Baca juga: Delapan Tahun tak Ada Perubahan, Menteri Trenggono Berharap Tukin Pegawai KKP Naik di 2024

Aparat ini terdiri dari Mahkamah Agung, TNI AL, jajaran Koarmada dan Lantamal, Polri termasuk jajaran Polda terpilih, Kejaksaan RI, Kemenkeu, KemenkumHam, Kemenhub, Kemendagri, Kemenkomarves, Kemen KLHK, Kemen ESDM, Bakamla dan PPATK, serta KKP (Ditjen PKRL, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen PSDKP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas