Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Komnas HAM, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

Inilah link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Komnas HAM, berikut kelengkapan dokumen yang harus diunggah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Komnas HAM, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
https://www.komnasham.go.id/
Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2023 Komnas HAM - Hasil akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah diumumkan hari ini, Rabu (13/12/2023), berikut kelengkapan dokumen yang harus diunggah. 

5. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum;

Download link Surat Pernyatan 5 Poin di sini.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Desember 2023;

8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Desember 2023.

Sebagai informasi tambahan, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk 1 (satu) periode berikutnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas