Tata Cara Ikut Ujian SKTT PPPK Kementerian ESDM, Dilaksanakan via Zoom mulai 14 Desember 2023
Simak tata cara mengikuti ujian SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023. Dilaksanakan secara online dengan aplikasi Zoom mulai 14 Desember 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
a) R1 – Annisa Karunia – HP (nama Zoom di telepon seluler/handphone);
b) R1 – Annisa Karunia – Laptop (nama Zoom di Laptop/komputer).
8. Selama pelaksanaan tes, video dan microphone di laptop tetap menyala (ON dan UNMUTE). Volume di telepon seluler/handphone bisa dikecilkan untuk mengurangi noise bagi peserta;
9. Setiap peserta dilarang mengaktifkan alat komunikasi lain dan menggunakannya selama ujian;
10. Peserta tidak diperbolehkan merekam atau mendokumentasikan dan menyebarluaskan apapun terkait tes literasi digital.
Baca juga: Kumpulan Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Lengkap dengan Penjelasan Arti Kodenya
Aturan Peserta Tes Literasi Digital pada SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023
1. Syarat Dokumen
Peserta pada saat ujian wajib membawa atau menunjukkan:
a. Asli Kartu Peserta Ujian (cetak berwarna/tidak boleh hitam putih);
b. Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan;
Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, dapat membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau terlegalisir basah atau KK yang memiliki barcode yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCASN
2. Ketentuan Pakaian
Memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang/rok warna hitam (dilarang menggunakan bahan jeans).
Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna hitam polos.
3. Larangan Peserta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.