Polisi Pastikan Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror
Polisi menangkap pria penyerang anggota Polri yang bertugas menjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria penyerang anggota Polri yang bertugas menjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Pelaku diketahui berinisial JPP.
Polda Metro Jaya memastikan jika JPP tidak masuk dalam kelompok teror manapun.
Hal ini setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Antiteror tidak masuk pada kelompok teror," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (13/12/2023).
Baca juga: Seorang Pria Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Kamis Pagi, Pelaku Kini Diamankan Polda Metro Jaya
Saat ini, lanjut Trunoyudo, JPP sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," ujarnya.
Di sisi lain, kata Trunoyudo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak.
Baca juga: Kapolri Ungkap Aktor Intelektual Match Fixing di Pesepakbolaan Indonesia, Ini Sosoknya
"Selanjutnya Dit Reskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Dari informasi yang beredar, insiden penyerangan terhadap anggota penjaga rumah dinas Kapolri itu terjadi pada Kamis (13/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.