Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Beras 10 Kg Cair Desember 2023, Ini Syarat Pengambilannya

Berikut syarat pengambilan Bansos Beras 10 kg yang cair pada Desember 2023, beserta cara cek penerimaan bantuan CBP 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bansos Beras 10 Kg Cair Desember 2023, Ini Syarat Pengambilannya
Surya/Purwanto
Presiden Joko Widodo (tiga dari kiri) berfoto bersama warga penerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Malang, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).- Berikut syarat pengambilan Bansos Beras 10 kg yang cair pada Desember 2023, beserta cara cek penerimaan bantuan CBP 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pengambilan Bansos Beras 10 kg yang cair pada Desember 2023.

Pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) mulai bulan September, Oktober, November hingga Desember 2023 ini.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan pangan beras CBP 2023 sebanyak 10 Kg.

Bansos Beras 10 kg diberikan dalam rangka untuk menekan harga beras di pasar sekaligus untuk mengendalikan tingkat inflansi nasional.

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg dapat dapat memperhatikan syarat pengambilannya dalam artikel ini.

Simak syarat pengambilan Bansos Beras 10 Kg bagi masyarakt penerima manfaat, mengutip laman SIPPN MenPAN-RB, berikut ini.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg CBP 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Desember Ini

Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg

BERITA TERKAIT

1. Syarat pengambilan atau penerimaan Bantuan Pangan beras 10 kg CBP 2023 dengan membawa dan menunjukan:

- Surat Undangan,

- KTP-el / Kartu Keluarga (KK) asli.

2. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.

Jika ada pungkutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan atau hubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/ Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.

3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto dari PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2023 oleh juru Serah.

Petugas mendata warga penerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap kedua di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, Jawa Timur.
Petugas mendata warga penerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap kedua di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, Jawa Timur. (SURYA/PURWANTO)

Baca juga: Janji Kampanye Bansos Dinilai Pengamat Politik Tidak Etis dan Tidak Mendidik

Adapun masyarakat dapat mengecek penerimaan bantuan CBP 2023 Beras 10 kg, caranya sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg CBP 2023

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, kllik di sini;

2. Pilih provinsi penerima manfaat (PM), kabupaten/kota, kecamatan, dan pilih desa;

3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP;

4. Masukkan kode captcha;

5. Klik 'Cari Data'.

Jika PM terdaftar maka akan tertera dan berketerangan bahwa PM berhak menerima bantuan pangan CBP 2023.

Sedangkan, jika PM tidak mendapatkan bantuan pangan CBP 2023 maka berketerangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Bantuan Pangan Beras CBP Diperpanjang sampai Juni 2024

Rencananya, Presiden Jokowi juga akan melanjutkan program bantuan pangan beras CBP ini hingga Juni 2024.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi Gudang Bulog Gadang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg Bantuan Pangan CBP 2024 Lengkap dengan Syaratnya

Presiden menyampaikan bahwa bantuan pangan CBP tersebut akan pemerintah lanjutkan hingga bulan Maret 2024.

Lebih lanjut Jokowi menambahkan jika APBN tahun depan tercukupi, maka Bansos Beras 10 kg tersebut akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024.

“Kita berdoa bersama moga-moga April, Mei, Juni, APBN-nya cukup, kita lanjutkan lagi,” kata Presiden Jokowi, mengutip Setkab, Jumat (15/12/2023).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas