Sosok Pria Penyerang Penjaga Rumah Kapolri Terungkap, Eks PNS dan Pernah Sekolah di STPDN
Asal-usul JPP, pria yang menyerang penjaga rumah Kapollri di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) akhirnya terungkap. Ternyata bukan orang sembarangan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal-usul pria yang menyerang penjaga rumah Kapollri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) akhirnya terungkap.
Pelaku merupakan pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JPP.
Pria berusia 40 tahun tersebut diketahui merupakan mantan Pegawai Nederi Sipil (PNS) dan pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan (STPDN).
Bukan hanya itu, ia pun diketahui pernah menempuh pendidikan S2 di sebuah universitas ternama di Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan JPP pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Kupang, NTT.
"Menurut menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kupang
Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.
"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," ucapnya.
Sehingga, kata Hengki, pihaknya menyerahkan pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan observasi.
"Jadi indikasi gangguan psikologis ya dan sedang didalami observasi di RS Kramat Jati," ungkapnya.
Baca juga: Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Brigjen Pol Aan Suhanan Sebagai Kakorlantas Polri
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bila pelaku penyerangan terhadap penjaga rumah Kapolri tidak masuk dalam kelompok teror manapun.
Hal ini diketahui setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (13/12/2023).
Saat ini, lanjut Trunoyudo, JPP sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.