Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pria Penyerang Penjaga Rumah Kapolri Terungkap, Eks PNS dan Pernah Sekolah di STPDN

Asal-usul JPP, pria yang menyerang penjaga rumah Kapollri di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) akhirnya terungkap. Ternyata bukan orang sembarangan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Pria Penyerang Penjaga Rumah Kapolri Terungkap, Eks PNS dan Pernah Sekolah di STPDN
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku penyerangan terhadap penjaga rumah Kapolri. Asal-usul JPP, pria yang menyerang penjaga rumah Kapollri di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) akhirnya terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal-usul pria yang menyerang penjaga rumah Kapollri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JPP.

Pria berusia 40 tahun tersebut diketahui merupakan mantan Pegawai Nederi Sipil (PNS) dan pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan (STPDN).

Bukan hanya itu, ia pun diketahui pernah menempuh pendidikan S2 di sebuah universitas ternama di Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan JPP pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Kupang, NTT.

"Menurut menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kupang 

Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.

Berita Rekomendasi

"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," ucapnya.

Sehingga, kata Hengki, pihaknya menyerahkan pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan observasi.

"Jadi indikasi gangguan psikologis ya dan sedang didalami observasi di RS Kramat Jati," ungkapnya.

Baca juga: Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Brigjen Pol Aan Suhanan Sebagai Kakorlantas Polri

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bila pelaku penyerangan terhadap penjaga rumah Kapolri tidak masuk dalam kelompok teror manapun.

Hal ini diketahui setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.

"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (13/12/2023).

Saat ini, lanjut Trunoyudo, JPP sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," ujarnya.

Di sisi lain, kata Trunoyudo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Selanjutnya Dit Reskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Kronologis Kejadian

Kombes Hengki Haryadi mengungkap sebelum melakukan penyerangan terhadap penjaga rumah Kapolri, JPP sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

"Sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian di usir," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Rumah Prabowo sendiri beralamatkan di Jalan Kertanegara nomor 4 yang tidak jauh dari rumah dinas Kapolri.

Karena diusir, akhirnya JPP berjalan ke arah rumah dinas Kapolri yang terletak di Jalan Patimura, Jakarta Selatan.

Pelaku lantas melakukan penyerangan hingga mengakibatkan satu anggota polisi terluka.

Meski begitu, Hengki belum bisa menyebut motif JPP melakukan penyerangan tersebut hingga sempat ke arah rumah Prabowo.

JPP saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak.

"Ya tentu saja kita harus periksa kejiwaan dulu apakah yang bersangkutan menginsyafi perbuatannya salah atau benar, artinya dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya apakah dia sadar perbuatannya melanggar aturan," ungkapnya.

Setelah menyerang penjaga rumah Kapolri, polisi pun menangkap JPP sekira pukul 10.30 WIB.

JPP langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. (Tribunnews.com/ Abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas