Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi pada 2024, Simak Keuntungan yang Didapat

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2024. Simak keuntungan yang didapatkan hingga syarat daftarnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi pada 2024, Simak Keuntungan yang Didapat
Instagram @prakerja.go.id
Progam Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2024. Berikut keuntungan yang didapatkan hingga syarat daftarnya. 

Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca juga: Pengangguran Tinggi, Komisi IX: Di Daerah Tidak Tahu Apa Itu Kartu Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas