Kasus Covid-19 Meningkat, PAPDI Rekomendasi Vaksinasi Booster Lanjutan Bagi Lansia hingga Ibu Hamil
Berdasarkan kajian penelitian yang ada, PAPDI menganggap vaksin masih cukup efektif dalam mencegah pemberatan penyakit.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 kembali meningkat. Karenanya, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) pun keluarkan rekomendasi vaksinasi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI. Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM.
"Menghadapi meningkatnya Kembali kasus Covid-19, PAPDI juga telah mengeluarkan rekomendasi vaksinasi Covid-19," ungkapnya dalam acara peluncuran Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa PAPDI 2023 di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Rekomendasi di antaranya sebagai berikut.
1. Sangat dianjurkan untuk menjalani booster lanjutan vaksin Covid-19 bagi:
a. Usia lanjut yang mempunyai komorbid mendapat booster lanjutan setiap 6 bulan.
b. Usia muda > 18 tahun dengan komorbid serta penyandang obesitas mendapat booster lanjutan tiap 1 tahun.
c. Ibu hamil yang mendapat booster lanjutan pada waktu hamil.
d. Tenaga Kesehatan dan petugas Petugas yang kerap berhubungan dengan pasien mendapat booster lanjutan tiap 1 tahun.
2. Penyediaan dan pemilihan vaksin Covid-19 untuk booster lanjutan sesuai dengan penetapan kementerian Kesehatan.
3. PAPDI juga mengusulkan kepada pemerintah agar layanan booster lanjutan ini juga bisa diselenggarakan di luar pembiayaan oleh pemerintah .
Lebih lanjut, Sukamto pun mengingatkan jika berdasarkan kajian penelitian yang ada, PAPDI menganggap vaksin masih cukup efektif dalam mencegah pemberatan penyakit.
Di antaranya menurunkan angka perawatan di rumah sakit dan kematian terutama pada kelompok risiko.
Rekomendasi ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat dan pemerintah, agar muncul keinginan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Ini tentu dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan siapa saja yang direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.