Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser
Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua minggu sebelum lengser dari jabatan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).
Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Hormati Proses Hukum di KPK
Abdul Gani Kasuba adalah gubernur Malut dua periode. Periode pertamanya dimulai pada 5 Mei 2014 – 5 Mei 2019.
Sementara periode kedua dimulai pada 10 Mei 2029. Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5).
Ditangkap di Jakarta
Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.
KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.
Profil Gubernur Maluku Utara
Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.
Baca juga: Profil Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK: Lulusan Dakwah dari Madinah, Mantan Anggota DPR
Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.