Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser

Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Editor: Erik S
zoom-in Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba (kiri) mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan 2019-2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Dua minggu sebelum lengser dari jabatan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).

Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Hormati Proses Hukum di KPK

Abdul Gani Kasuba adalah gubernur Malut dua periode. Periode pertamanya dimulai pada 5 Mei 2014 – 5 Mei 2019.

Sementara periode kedua dimulai pada 10 Mei 2029.  Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5).

Ditangkap di Jakarta

Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

BERITA TERKAIT

Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.

KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.

Profil Gubernur Maluku Utara

Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.

Baca juga: Profil Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK: Lulusan Dakwah dari Madinah, Mantan Anggota DPR

Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas