Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser

Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Editor: Erik S
zoom-in Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba (kiri) mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan 2019-2024. 

Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.

Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.

Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.

Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.

Baca juga: Ini Sosok Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Politisi PKS Lulusan Islamic University Madinah

Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.

Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.

Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.

BERITA TERKAIT

Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.

Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.

Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.

Riwayat Jabatan:

  • 1976-1977: Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi
  • 1983-1990: Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya
  • 1994-1999: Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara
  • 2004-2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera
  • 2008-2013: Wakil Gubernur Maluku Utara
  • 2014-2019: Gubernur Maluku Utara
  • 2019-sekarang : Gubernur Maluku Utara (Periode ke-2).

Riwayat Organisasi:

  • Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya
  • Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
  • Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara

Riwayat Organisasi:

  • Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya
  • Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
  • Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara


Riwayat Pekerjaan:

  • Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi 1976-1977
  • Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya 1983-1990
  • Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara 1994-1999
  • Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera 2004-2007
  • Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara 2008-2012.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas