Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang telah dirangkum Tribunnews.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Maluku Utara dan Jakarta Selatan.
Salah seorang pejabat yang terjaring OTT KPK adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK kini telah mengamankan Abdul Ghani di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate."
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Terkait detail penangkapan Abdul Ghani, Ali Fikri pun meminta publik untuk bersabar.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Sebuah Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Karena KPK pasti akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ungkap Ali.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Baca juga: Profil Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK: Lulusan Dakwah dari Madinah, Mantan Anggota DPR
1. OTT Gubernur Maluku Utara Terkait Korupsi Lelang Jabatan serta Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron buka suara terkait OTT yang dilakukan KPK pada Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Menurut Ghufron, OTT pada Abdul Ghani ini terkait kasus dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron pada Senin (18/12/2023).
Dalam proses OTT ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara yang beralamat di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Baca juga: OTT KPK di Maluku Utara, Rumah Dinas Digeledah dan Kantor Gubernur Disegel