Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember

Berikut sejumlah fakta-fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang telah dirangkum Tribunnews.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember
Istimewa
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. | Berikut sejumlah fakta-fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang telah dirangkum Tribunnews. 

Tak hanya itu, KPK juga telah menyegel Kantor Gubernur Maluku Utara imbas OTT tersebut.

Penyegelan Kantor Gubernur Maluku Utara ini pun dibernarkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Ia juga membenarkan bahwa selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.

Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah

2. Ditangkap di Hotel di Jakarta Selatan

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).

Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.

KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: OTT di Maluku Utara: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur

3. Jabatan Gubernur Maluku Utara Berakhir 31 Desember 2023

Melansir Tribun Medan, jabatan Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara akan segera berakhir.

Namun menjelang akhir masa jabatannya Abdul Ghani justru terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui jabatan Abdul Ghani sebagai Gubernur Maluku Utara resmi berakhir pada 31 Desember 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas