Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp 6 Miliar
Berikut daftar harta kekayaan Gubenur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang dirangkum Tribunnews dari laman resmi LHKPN KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, OTT pada Abdul Ghani ini terkait kasus dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Senin.
Kini Abdul Ghani pun telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Tak hanya Abdul Ghani, ada 14 orang lainnya yang turut ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Ternate.
Baca juga: Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember
Pihak yang ditangkap KPK ini terdiri dari beberapa pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate."
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ungkap Ali Fikri, Selasa.
Usai terjaring OTT KPK, publik pasti akan mempertanyakan seberapa banyak harta kekayaan Abdul Ghani ini.
Berikut daftar harta kekayaan Gubenur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Sebuah Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Harta Kekayaan Abdul Ghani
Abdul Ghani terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada periode 2022.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Abdul Ghani memiliki sembilan bidang tanang dan bangunan senilai lebih dari Rp 5.380.000.00.
Tanah dan bangunan milik Abdul Ghani ini tersebar di berbagai kota seperti Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Abdul Ghani juga memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Kijang Inova senilai Rp 75 juta.
Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Abdul Ghani senilai Rp 330 juta.
Serta harta berupa kas atau setara kas senilai Rp 673 juta.
Sehingga total kekayaan Abdul Ghani menjadi Rp 6.458.409.184.
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara, Sekda Tidak Tahu Keberadaan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Kantor OPD dan Rumah Dinas Gubernur Digeledah
Imbas adanya OTT KPK, Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) pun disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi."
“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata seorang anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate, Senin.
Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".
Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, sang Istri Ada di Lokasi
KPK juga menggeledah rumah dinas Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah pada Senin malam pukul 19.10 WIT.
Tiga anggota KPK yang melakukan penggeledahan dengan mengendarai mobil Inova berwarna hitam dengan nopol DG 1448 KH.
Pada saat penggeledahan, istri Abdul Gani, Faoniah Jauhar Kasuba, disebut berada di rumah dinas tersebut.
Namun, setelah penggeledahan dilakukan, Faoniah terlebih dahulu pergi dari rumah dinasnya tersebut.
Tak berselang lama, tiga anggota KPK tersebut langsung meninggalkan rumah dinas Gubernur Malut tersebut tanpa mengucapkan apapun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S/Ilham Rian Pratama)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Maluku Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.