Keberadaan Gubernur Maluku Sempat Tak Diketahui, Sudah Diamankan KPK Bersama 14 Orang Lainnya
Sekda Provinsi Malut sempat mengatakan keberadaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, tak diketahui.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Keberadaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sempat tidak diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantornya di Sofifi, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
"Saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) oleh KPK," kata Samsuddin saat ditemui TribunTernate.com di kediamannya di Kecamatan Ternate Tengah, Senin.
"(Tapi) soal itu (keberadaan Abdul Gani) saya tak tahu. Kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," lanjut dia.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Abdul Gani telah diamankan bersama 14 orang lainnya, termasuk pihak swasta.
Baca juga: Profil dan Harta Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Rumahnya Digeledah saat OTT KPK
Saat ini, menurut Ali, Abdul Gani dan 14 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan bersama tim penyelidik dan penyidik KPK.
Mereka diamankan di Jakarta dan Maluku.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta," ungkap Ali, Selasa (19/12/2023).
Ali pun memastikan KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu dalam beberapa waktu ke depan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," pungkas dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron memastikan ke-15 orang yang ditangkap telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya."
"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," ungkapnya, Senin.
Soal kasus yang menjerat Abdul Gani, Ghufron mengatakan terkait dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," tandas Ghufron.
KPK Juga Geledah Rumah Dinas
Selain kantor, rumah dinas Abdul Gani Kasuba di Crysant, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, juga turut digeledah KPK pada Senin malam.
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah
Pantauan TribunTernate.com, tiga petugas KPK masuk ke dalam rumah untuk menggeledah.
Saat petugas KPK datang, istri Abdul Gani, Faoniah Jauhar, diketahui berada di rumah.
Penggeledahan diketahui tak berlangsung lama, hanya beberapa menit.
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba lahir di Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.
Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.
Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.
Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada 1983-1990.
Ia turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.
Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.
Karier politik Abdul Gani bermula saat ia terpilih menjadi anggota DPR pada 2004-2007 dari PKS.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara.
Ia didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.
Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya, mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali, lewat partai pengusung PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.
Abdul Gani dan Al Yasin Ali dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.
Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ini Kata Sekda Soal OTT KPK di Maluku Utara, Penyegelan Kantor Gubernur dan Sejumlah OPD
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo, TribunTernate.com/Sansul Ardi)