Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Oknum Penyidik Diduga Fasilitasi Pemberian Uang Damai dari Tersangka
Adapun upaya damai yang dimaksud, terjadi pada Oktober, sebelum vonis terhadap beberapa petinggi korporasi dibacakan di Pengadilan Negeri Kediri.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum penyidik Kepolisian disebut-sebut memfasilitasi upaya damai antara orang tua korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) dengan pihak korporasi yang ditersangkakan.
Dalam kasus GGAPA ini, korporasi itu telah ditetapkan sebagai satu dari beberapa tersangka korporasi. Selain itu, petinggi-petingginya juga telah dijerat secara perorangan dan divonis di Pengadilan Negeri Kediri.
Adapun upaya damai yang dimaksud, terjadi pada Oktober tahun ini, sebelum vonis terhadap beberapa petinggi korporasi dibacakan di Pengadilan Negeri Kediri.
Total ada 5 orang tua korban yang difasilitasi pertemuan dengan perusahaaan itu.
Kelimanya merupakan saksi yang dihadirkan di persidangan para petinggi mereka.
Ironisnya, pertemuan tersebut terjadi di Bareskrim Polri.
"Tanggal 6 Oktober ada oknum penyidik yang menghubungi korban yang menjadi saksi di Pengadilan Kediri. Diminta datang, difasilitasi dari mereka (perusahaan itu). Kemudian ada pertemuan, lucunya terjadi di Bareskrim Polri," ujar kuasa hukum para korban GGAPA, Tegar Putuhena dalam Konferensi Pers Update Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Tegar mengungkapkan bahwa pertemuan itu diawali dari oknum penyidik yang menghubungi orang tua korban.
Bukti rekaman suara pun diperdengarkan kepada awak media.
Dalam rekaman suara itu, seorang perempuan yang merupakan orang tua korban sempat mempertanyakan alasan hanya 5 orang yang diajak bertemu.
Padahal saat itu, koban GGAPA tercatat sudah mencapai 42 orang.
Oknum penyidik yang menghubungi pun berdalih bahwa pihaknya belum memperoleh update data terbaru.
"Tapi gini, kenapa hanya ke lima saja?" tanya orang tua korban melalui sambungan telpon yang rekamannya diperdengarkan dalam konferensi pers.