Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Laporkan Zulhas soal Penistaan Agama ke Mabes Polri

PP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) membatalkan niatnya untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Laporkan Zulhas soal Penistaan Agama ke Mabes Polri
Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan 

Tak hanya itu, Zulhas juga melontarkan candaan terkait gerakan tahiyat.

Dalam candaannya, Zulhas menyebut, saat ini pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melakukan gerakan tahiyat dengan menunjuk dua jari.

Padahal dalam ajaran agama Islam, gerakan tahiyat dilakukan dengan menunjukkan jari telunjuk.

"Saya keliling daerah Pak Kiai. Di sini, di Jakarta aman enggak ada masalah. Yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau shalat Maghrib. Baca Alfatihah, wala al dhollin. Ada yang diam sekarang pak. Ada yang diam. Ada sekarang yang diam," ujar Zulhas saat memberi sambutan dalam acara Rekernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Lho kok nggak (amin)...Ada sekarang diam, banyak. Saking cintanya itu sama Pak Prabowo, ya kan? Itu kalau takhiyatul akhir Pak yai, kan gini (memeragakan 1 jari telunjuk), sekarang banyak gini pak (memeragakan 2 jari, telunjuk dan tengah) hehe..Itu teman-teman begitu Pak. Saking apa itu ya."

Di sisi lain, PAN melayangkan pembelaan untuk Zulhas.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Dulay mengatakan Zulhas tidak bermaksud melecehkan agama dengan candaan tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurut Saleh, video yang kini beredar luas di media sosial itu hanya potongan dan tidak lengkap.

"Jika video tersebut diikuti secara keseluruhan, dapat dipahami bahwa Zulkifli Hasan ingin mengajak semua pihak untuk menjaga agar pilpres tetap teduh, tertib, aman, dan damai. Tidak ada sedikit pun maksud untuk melecehkan agama," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas