Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Lengkap, Dilimpahkan ke Kejari untuk Segera Disidang 

Penyidik langsung melimpahkan Dito Mahendra berserta barang bukti senpi ilegal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Berkas Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Lengkap, Dilimpahkan ke Kejari untuk Segera Disidang 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan, Kamis (21/12/2023). 

Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga berhasil menyita satu pucuk senpi lainnya beserta amunisinya dari tangan Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan. Lengkap dengan amunisinya," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas