Peringatan Dini BMKG, 22 Desember 2023: Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara Capai hingga 6 Meter
BMKG peringatan dini gelombang tinggi besok Jumat (22/12/2023), tinggi gelombang hingga 6 meter berpotensi terjadi di wilayah Laut Natuna Utara.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Jumat (22/12/2023)
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 23 Desember 2023 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, waspada tinggi gelombang hingga 6 meter berpotensi terjadi di wilayah Laut Natuna Utara dan Perairan utara Kep. Anambas-Natuna.
Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Yogyakarta Saat Nataru, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia Jumat (21/12/2023):
Area Perairan Bergelombang Sangat Tinggi (4,0 - 6,0 Meter)
Laut Natuna Utara
Perairan utara Kep. Anambas-Natuna
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
Samudera Hindia barat Aceh
Perairan selatan Kep. Anambas-Natuna
Perairan Kep. Bintan
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat, 22 Desember 2023: 23 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan utara Sabang
Selat Malaka
Perairan barat Aceh
Perairan barat Kep. Mentawai
Perairan Enggano
Perairan barat Bengkulu hingga Lampung
Samudera Hindia barat Sumatera
Selat Sunda bagian barat dan selatan
Perairan selatan Banten hingga P. Sumba
Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan
Selat Sumba bagian barat
Samudera Hindia selatan Banten hingga P. Sumba
Laut Natuna
Laut Sulawesi bagian tengah dan timur
Perairan Kep. Sangihe-Talaud
Perairan Kep. Bitung-Sitaro
Laut Maluku bagian utara
Perairan utara dan timur Kep. Halmahera
Laut Halmahera
Perairan utara Papua Barat hingga Papua
Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua
Laut Arafuru bagian timur
Saran Keselamatan
BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.