Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Dinilai Bakal Berpihak ke Pedagang Soal Polemik Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Dirinya meyakini Presiden Jokowi akan mendengar keresahan dari para pedagang kaki lima terkait regulasi ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Jokowi Dinilai Bakal Berpihak ke Pedagang Soal Polemik Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek harga kebutuhan pokok di Pasar Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis (21/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) Ali Mahsun Atmo berharap Pemerintah mengeluarkan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Dirinya meyakini Presiden Jokowi akan mendengar keresahan dari para pedagang kaki lima terkait regulasi ini.

"Saya tahu betul bahwa Presiden Jokowi punya keberpihakan pada ekonomi rakyat,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Ali yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ini mengungkapkan Presiden Jokowi sempat menitipkan pesan agar para pedagang asongan dan kaki lima dijaga keberlangsungannya.

Para pedagang kaki lima memiliki dampak besar kepada ekonomi nasional.

“Jadi, kami sudah sampaikan kepada pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang melarang penjualan rokok eceran dan pemajangan," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Ali menambahkan apabila aturan tersebut disahkan, maka akan terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi rakyat.

"Jumlah pedagang rokok eceran atau asongan ini mencapai hampir 50 ribu di tanah air. Sedangkan, warung sembako jumlahnya hampir 4,1 juta. Itu mereka juga jualan rokok,” jelasnya.

Dua usulan pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan memajang produk tembakau di tempat penjualan diyakini memiliki dampak besar bagi pendapatan para pedagang.

“Aturan tersebut berkorelasi secara signifikan bagi (pedagang) asongan dan kelontong. Padahal, usaha mereka masih belum bangkit sepenuhnya pasca pandemi,” jelas Ali.

Ia menekankan pengiriman surat kepada Presiden Jokowi merupakan penegasan kali kedua dari para pedagang kaki lima atas penolakan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan. Ungkapan protes sebelumnya telah disampaikan sekitar empat bulan lalu.

Meski begitu, Ali mengaku, sejauh ini pihaknya belum pernah diajak berdiskusi oleh Kementerian Kesehatan untuk membahas aturan tersebut.

"Kami belum pernah diajak komunikasi dengan pemerintah. Kami tetap memohon kepada Presiden Jokowi karena saya tahu betul beliau sangat berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas