Wakil Ketua BEM UI Buka Suara Soal Alasan Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara
menurut Shifa, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Melki.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara imbas terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kenapa dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," kata Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono, kepada Tribunnews.com, pada Kamis (21/12/2023).
Shifa mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan tercantum pada Peraturan BEM UI.
Baca juga: Satgas Ungkap Kendala Usut Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
"Kita bergerak berdasarkan Peraturan BEM No. 1 Tahun 2023," jelasnya.
Adapun Shifa menerangkan, setelah laporan pelapor terhadap Melki diterima BEM UI, selanjutnya dilakukan pengumpulan bukti dan informasi yang cukup guna melanjutkan ke tahap investigasi.
"Setelah terverifikasi segala laporan, berkas dan info. Terlapor akan dinonaktifkan, sehingga bisa lanjut ke tahap investigasi," kata Shifa.
Baca juga: Belum Kesampaian Ajak Gibran Latihan Debat, Ketua BEM UI Melki Sedek Terseret Kasus Dugaan Pelecehan
Dengan demikian, menurut Shifa, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Melki.
"Jadi sekarang sedang investigasi. Belum ada keputusan terbukti atau tidaknya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang buka suara soal status nonaktif sementara jabatannya.
Hal ini terkait Melki yang dirundung kabar dugaan pelecehan seksual, imbas adanya cuitan di media sosial X, beberapa waktu lalu.
Soal status nonaktif sementaranya, Melki menjelaskan, di awal masa jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Januari 2023 lalu, ia berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.
"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara," kata Melki, dalam keterangannya, pada Selasa (19/12/2023).
Aturan terkait status nonaktif itu disetujui pihaknya demi kepastian proses hukum yang berjalan.
"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," tegas Melki.
Hal itu juga, kata Melki, telah dinyatakan oleh Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan, bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ucapnya.
Baca juga: Satgas PPKS Kampus Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek
Lebih lanjut, ia mengaku, tidak pernah melakukan pelecehan seksual yang diduga terhadapnya.
"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," tegasnya.
Ia juga mengaku belum pernah mendapatkan surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak-pihak terkait.
"Bahkan, saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan."
Saat ini, Melki mengatakan, akan menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Dengan kepala tegak, saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," katanya.
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Kabar ini diketahui berawal dari sebuah cuitan di media sosial X yang dituliskan oleh akun bernama @BulanPemalu pada Senin (18/12/2023).
Dalam cuitan tersebut, Melki dinonaktifkan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)" tulis akun tersebut.
Selain itu, akun itu juga melampirkan tangkapan layar surat yang diduga terkait penonaktifan Melki sebagai Ketua BM UI.
"Menetapkan, penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 190******* Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," demikian isi tangkapan layar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.