Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Ingin Diberi Kesempatan Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata usai Mundur dari Ketua KPK

Firli Bahuri berharap diberi kesempatan untuk hidup layaknya masyarakat biasa seusai mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Firli Bahuri Ingin Diberi Kesempatan Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata usai Mundur dari Ketua KPK
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri - Firli Bahuri berharap diberi kesempatan untuk hidup layaknya masyarakat biasa seusai mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Firli Bahuri berharap diberi kesempatan untuk hidup layaknya masyarakat biasa seusai mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Firli mengaku telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya di KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat itu dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Desember 2023.

"Berikan kesempatan saya, anak-istri saya, untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ia mengaku sudah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara selama 40 tahun.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf, MAKI Anggap Pengecut

Firli memilih mundur dari jabatan yang telah diembannya sejak 20 Desember 2019 lalu. 

Padahal sejatinya, posisi pucuk pimpinan KPK itu berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang, hal itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Jokowi

Berita Rekomendasi

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikapnya ini. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," kata Firli. 

Selain itu, Firli juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta rekan-rekan sejawatnya di KPK

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya," tutur Firli.

Firli Ajukan Pengunduran Diri Sehari sebelum Putusan Praperadilan 

Surat pengajuan pengunduran diri Firli sebagai Ketua KPK dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno pada 18 Desember 2023.

Surat tersebut diajukan sehari sebelum putusan praperadilan Firli Bahuri.

Permohonan praperadilan Firli dinyatakan tak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023). 

Firli pun mengaku, hingga saat ini masih menunggu sikap dan keputusan Presiden Jokowi atas surat pengajuan mundur tersebut. 

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.

Sebelum memutuskan mundur, Firli sudah terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua dan pimpinan KPK.

Firli diberhentikan sementara karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap SYL atas perkara yang sedang berjalan di Kementrian Pertanian. 

Firli Mundur saat Proses Etik di Depan Mata 

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Di sisi lain, Firli menyatakan mundur tepat saat proses etik terhadap dirinya berlangsung. 

Bahkan vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif KPK itu segera rampung. 

Dewas KPK tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

Dewas KPK telah memeriksa setidaknya 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini, salah satunya yakni pengusaha Alex Tirta.

"Kita susun dulu putusannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Istana Langsung Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis, (21/12/2023).

Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk diproses dan diputus melalui Keppres.

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," katanya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas