Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Surat Istri Polisi di Nunukan yang Minta Kapolri Segera Pecat Suaminya Karena Selingkuh

Jumriah melayangkan 3 surat ke Kapolri, surat terakhir dikirim Jumat (15/12/2023) dia minta Kapolri memecat suaminya karena 13 tahun ditelantarkan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Isi Surat Istri Polisi di Nunukan yang Minta Kapolri Segera Pecat Suaminya Karena Selingkuh
Kolase foto Tribunnews/Kompas.com
Kolase foto Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP karena selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi. 

Dengan perilaku yang bersangkutan, tentu secara langsung telah merendahkan hukum institusi Polri yang sejatinya bermartabat.

Karena saya tidak setuju dengan keputusann sidang/sanksi yang dijatuhi kepada Brigpol SAP, maka saya memviralkan mereka melalui pemberitaan, sosial media, dan saya kembali melaporkan Brigpol Sandi Anggara Putra di Polres Nunukan, Polda Kaltara dengan perkara perzinahan dengan wanita tersebut (WIL).

Sehingga melalui surat ini, saya memohon kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk memberikan saya keadilan dengan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol SAP, sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga martabat institusi Polri.

Sehingga menurut saya, penderitaan yang saya rasakan sekitar 11 tahun lamanya, tidak sebanding dengan sanksi saat ini yang diberikan kepada Brigpol SAP.

Demikian surat ini saya sampaikan, sekali lagi saya ingin meminta ketegasan Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberikan Tindakan PTDH kepada Brigpol SAP. Terimakasih.

Selain itu, Jumriana juga melampirkan sejumlah bukti foto, masing-masing foto pernikahan, foto Bripka SAP dengan WIl, juga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kaltim.

"Sebenarnya, saya sudah bersurat 3 kali ke Kapolri. Pertama pada 2018, kedua dan ketiga pada Desember 2023. Surat terakhir saya kirim 15 Desember 2023. Semoga segera ada respon," kata Jumriana.

Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu
Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu (Kompas.com)
BERITA REKOMENDASI

Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkari Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda Kaltim.

Selain itu, surat juga ditembuskan ke Kompolnas RI, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujarnya ditemui, Kamis (21/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Jumriana mengatakan, ia berpacaran dengan Bripda SAP saat baru mau masuk SMA.

Setelah menjalin asmara selama 4 tahun Jumriana dinikahi SAP pada 2010.

Namun, rumah tangganya mulai retak di usia 2 tahun pernikahan.

Ia mengatakan, kehadiran pelakor mengawali tragedi kehancuran keluarga kecilnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas