Semua Anggota Dewas KPK Telah Kantongi Putusan Etik Firli Bahuri, Dibacakan Pekan Depan
Meski putusan baru dibacakan pekan depan, Dewas KPK sudah mengantongi putusan etik Firli Bahuri per hari ini, Jumat (22/12/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
![Semua Anggota Dewas KPK Telah Kantongi Putusan Etik Firli Bahuri, Dibacakan Pekan Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dewas-kpk-tumpak-hatarongan-panggabean-albertina-ho.jpg)
Pengunduran diri itu diajukannya kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemensetneg.
Namun sejauh ini, belum dipastikan kapan Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan Keppres terkait pengunduran diri Firli Bahuri tersebut.
Meski demikian, Syamsuddin menegaskan bahwa terbitnya Keppres nanti takan mengganggu proses etik Firli Bahuri.
Alasannya, persidangan etik sudah rampung dan putusan sudah dikantongi.
"Walaupun Keppresnya muncul, misalnya nanti sore, kita sudah plong. Kenapa? Kita sudah memutuskan. Yang belum itu kan pembacaannya," katanya.
Sebelumnya terkait pengunduran diri, Firli Bahuri telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (18/12/2023).
Surat itu dia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Suratnya sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg. Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Dari pihak Kementerian Sekretariat Negara mengamini adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata Ari, Kamis, (21/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.