Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Sempat Dibujuk Dokter Singapura Cuci Darah Sebelum Wafat, Kalimat Ini Buatnya Melunak

Lukas Enembe dibantarkan penahannya sejak 23 Oktober 2023 untuk menjalani perawatan. Ia melunak mau cuci darah di RSPAD usai dibujuk dokter Singapura.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Lukas Enembe Sempat Dibujuk Dokter Singapura Cuci Darah Sebelum Wafat, Kalimat Ini Buatnya Melunak
WARTAKOTA/YULIANTO
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe (depan). Ia meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui dibantarkan penahannya sejak 23 Oktober 2023 karena mengalami sakit ginjal.

Lukas Enembe diketahui berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Enembe pada pengadilan tingkat pertama dijatuhi vonis 8 tahun penjara.

Lantas melalui kuasa hukumnya, Enembe mengajukan banding.

Namun, hukumannya justru diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sebetulnya Lukas Enembe masih memiliki upaya hukum lainnya yakni kasasi.

Namun, pada Senin 23 Oktober 2023, ia harus dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto karena mengalami pembengkakan di kedua kaki dan tangannya.

Berita Rekomendasi

"Status penahanan LE (Lukas Enembe) di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, AHY, Pangdam Cendrawasih, PJ Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Duka Cita

Menurut Ali, selama Lukas sakit, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Tim Dokter RSPAD untuk perawatan.

Bahkan pelayanan kesehatan juga diberikan dengan mengizinkan pihak keluarga mendatangkan dokter dari Singapura.

"KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia, Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal," katanya.

Lukas Enembe Dibujuk Dokter Singapura Cuci Darah

Terpisah, penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan bahwa kliennya sudah melakukan 15 kali cuci darah sejak awal Oktober 2023.

"Sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali," ujar Petrus Bala Pattyona di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).

Cuci darah itu selalu ditangani dokter yang didatangkan langsung dari Singapura.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas