Firli Bahuri Dipastikan Hadir di Bareskrim Bawa Bukti, Polisi Dalami Aset Tak Tercatat di LHKPN
Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan pada Rabu (27/12/2023) pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Diketahui, agenda ini adalah upaya kedua pemanggilan terhadap Firli Bahuri oleh polisi setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Namun Firli Bahuri tidak datang memenuhi panggilan tersebut karena dikabarkan sudah ada agenda penting lainnya.
Baca juga: Selain Hadir ke Bareskrim, Firli Bahuri Juga akan Datang Dengarkan Putusan Etik Dewas KPK
"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ian
Adapun agenda Firli Bahuri yakni hadir di pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelas Ian.
Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.
"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," jelas Ian.
Namun jika pada penjadwalan ulang ini Firli Bahuri tidak datang, maka pihak kepolisian terpaksa akan melakukan penjemputan paksa.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Ade, Jumat (22/12/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.