Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Minta Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer Menjadi PNS

DPR telah merevisi Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2014 dengan Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2023 tentang ASN.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDI Perjuangan Minta Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer Menjadi PNS
Ist
Politisi PDIP yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. 

Dia  berharap pemerintah menuntaskan terlebih dahulu ketentuan pelaksanaan mengenai pengangkatan P3K menjadi PNS melalui PP yang baru, dan mengonsultasikan hal itu terlebih dahulu dengan DPR.

"Hal ini untuk menghindari politisasi pengangkatan P3K menjadi PNS di tahun politik dengan mengabaikan asas profesionalitas, netralitas dan kepastian hukum yang menjadi acuan pada Undang-Undang ASN," katanya. 

Dijelaskan bahwa pengangkatan P3K menjadi ASN adalah perjuangan bersama seluruh entitas politik baik dari DPR maupun pemerintah.

"Jadi perlu kita duduk letakkan bahwa pengangkatan itu bukan hadiah dari Pemerintah, namun dikarenakan kebijakan politik hukum yang kita pilih bersama, serta perjuangan tenaga P3K yang dijamin aspirasinya oleh undang undang, dan aspirasi itu kita tuangkan dalam undang undang ASN yang baru," katanya.

Menurut dia PDI Perjuangan mendukung penuh aspirasi tenaga kerja P3K, apalagi aspirasi itu telah lama menjadi titik pijak perjuangan Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI.

"Kita harapkan selambatnya pada Januari 2024 pemerintah sudah mengangkat P3K menjadi PNS demi rasa keadilan yang telah lama mereka nantikan," katanya.

"Pada pembahasan APBN 2024, saya selaku Ketua Banggar DPR bersama kawan kawan di Badan Anggaran DPR sudah mengantisipasi timbulnya kebutuhan anggaran atas hal ini." ujar Said menambahkan.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, dia minta disegerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas