Polri Berhasil Ungkap 31.415 Ribu Kasus Tindak Pidana Narkotika Sepanjang Tahun 2023
Dalam kasus tersebut Polri kata Sigit juga berhasil melakukan penelusuran aset milik para tersangka yang memiliki taksiran mencapai Rp 401 miliar
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyelesaikan 31.415 kasus tindak pidana narkotika atau sekitar 79,7 persen dari total 39.389 perkara selama tahun 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, adapun dari total ribuan kasus itu pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton sabu dan 105 kg tembakau gorila.
Baca juga: Bea Cukai Sita 5,5 Ton Narkotika Sepanjang 2023, Menurun Dibanding Tahun 2022
"Dari penyelesaian perkara tersebut barang bukti yang berhasil disita senilai Rp 12,8 triliun," jelas Sigit saat memaparkan catatan Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Dalam kasus tersebut Polri kata Sigit juga berhasil melakukan penelusuran aset milik para tersangka yang memiliki taksiran nilai mencapai Rp 401,14 miliar.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, eks Kabareskrim Polri itu juga menyingung soal kasus narkoba yang menonjol selama tahun 2023 salah satunya jaringan narkoba Fredy Pratama.
Dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama itu Polri pun melakukan join operation dengan sejumlah negara yakni Thailand, Malaysia dan US-DEA dalam operasi Escobar Indonesia 2023.
Baca juga: Hasil Tes Tunjukkan Dirinya Positif Gunakan Narkotika Sabu dan Ganja, Tatapan Mata Ammar Zoni Kosong
"Kami berhasil menangkap pengendali jaringan Fredy Pratama atas nama K alias R dan jika diakumulasikan dari tahun 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama," ungkapnya.
"Serta menyita 10,2 ton sabu dan 116,346 ribu ekstasi yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan kurang lebih 51 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.