Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Ungkap Penyelundupan Heroin yang Dimasukkan dalam Serat Karpet oleh Jaringan Karachi Indonesia

Terkait modus baru yang dilakukan, Marthinus mengatakan, bahwa jaringan Karachi Indonesia itu menyelundupkan serbuk heroin itu ke dalam serat karpet.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BNN Ungkap Penyelundupan Heroin yang Dimasukkan dalam Serat Karpet oleh Jaringan Karachi Indonesia
Tribunnews.com/Fahmi
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom beserta jajaranya saat menggelar hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan laporan kinerja sepanjang tahun 2023 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).

Adapun salah satu hal yang dibeberkan dalam laporan tersebut yakni terkait adanya modus baru dalam upaya penyelundupan narkoba jenis heroin yang dilakukan oleh sindikat Karachi (Pakistan) Indonesia.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran bersama Ditjen Bea Cukai pada tahun 2023 ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.114 gram heroin dari jaringan narkoba tersebut.

"Salah satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN RI bekerjasama dengan bea cukai adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi Indonesia," ungkap Marthinus.

Terkait modus baru yang dilakukan, Marthinus mengatakan, bahwa jaringan Karachi Indonesia itu menyelundupkan serbuk heroin itu ke dalam serat karpet.

Yang dimana lanjut Marthinus modus tersebut terbilang cukup sulit diungkap lantaran cara itu tak dapat terdeteksi oleh mesin X-Ray maupun penciuman anjing pelacak.

Berita Rekomendasi

"Modus ini sulit terdeteksi oleh X-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin itu menyatu dengan serat benang. Namun modus tersebut berhasil diungkap petugas," jelasnya.

Lebih lanjut, Marthinus pun menuturkan bahwa kasus itu juga merupakan salah satu kasus narkotika yang berhasil pihaknya ungkap sepanjang tahun 2023.

Sebagai informasi sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus sepanjang tahun 2023.

Dari total ratusan kasus tersebut, sebanyak 1.284 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun hal itu diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memaparkan hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023).

Selain pihaknya, Marthinus juga menjelaskan, bahwa pengungkapan itu berdasarkan hasil kerjasama dengan sejumlah stakeholder diantaranya TNI-Polri serta Bea Cukai.

"Melalui tindakan tegas terukur BNN RI, Polri, TNI, Bea Cukai serta stakeholder terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 orang tersangka," ujar Marthinus saat paparakan rilis akhir tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas