Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Ungkap Penyelundupan Heroin yang Dimasukkan dalam Serat Karpet oleh Jaringan Karachi Indonesia

Terkait modus baru yang dilakukan, Marthinus mengatakan, bahwa jaringan Karachi Indonesia itu menyelundupkan serbuk heroin itu ke dalam serat karpet.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BNN Ungkap Penyelundupan Heroin yang Dimasukkan dalam Serat Karpet oleh Jaringan Karachi Indonesia
Tribunnews.com/Fahmi
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom beserta jajaranya saat menggelar hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023). 

Lebih lanjut dijelaskan Jenderal bintang tiga Polri itu, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah narkotika berbagai jenis.

Dimana terdapat tiga barang bukti sitaan yang memiliki jumlah cukup besar dari pengungkapan kasus tersebut.

"Dari seluruh pengungkapan tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika 3 terbesar diantaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram," jelasnya.

Selain itu, dari 910 kasus narkotika yang berhasil diungkap hal itu juga meliputi 37 sindikat jaringan nasional dan internasional.

Dimana dari 37 sindikat itu memiliki rincian 15 sindikat jaringan narkotika nasional serta 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

"Selain itu BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektare ganja dengan berat tanaman ganja basah sebesar 80 ton," pungkasnya.

Adapun dalam laporan rilis akhir tahun 2023 itu selain dihadiri oleh pejabat utama di lingkungan BNN RI juga tampak hadir sejumlah pejabat Kementerian serta Lembaga lain.

Berita Rekomendasi

Di antaranya yakni Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Teguh Puji Rahardjo serta Kepala Dirjen Bea Cukai Askolani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas