Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Ungkap Harta Firli Bahuri yang Tak Ada di LHKPN, Beli Tanah dan Apartemen Pakai Nama Istri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap sejumlah aset dibeli atas nama istri Firli Bahuri, Ardina Safitri tapi tak dilapork

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dewas KPK Ungkap Harta Firli Bahuri yang Tak Ada di LHKPN, Beli Tanah dan Apartemen Pakai Nama Istri
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Tribunnews 

"Dalam komunikasi tersebut saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan 'Mohon izin
jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan karena masih di LN.
Tabe' Dan dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun tidak
disampaikan oleh terperiksa kepada pimpinan yang lain," imbuhnya.

Adapun pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo dilakukan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, rumah kediaman di Villa Galaxy di Bekasi, dan GOR bulu tangkis di Mangga Besar.

Majelis Etik Dewas KPK mengungkapkan SYL membawa tangkapan layar pesan yang
dihapus Firli tersebut.

Baca juga: Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

"Menimbang, bahwa pada saat pemeriksaan saksi Syahrul Yasin Limpo telah memberikan persetujuan kepada Dewan Pengawas untuk dapat mengakses dan menggunakan bukti screenshot komunikasinya dengan terperiksa yang telah disita oleh Penyidik KPK sebagai bukti dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang dilakukan oleh terperiksa," jelas Haris.

"Menimbang, bahwa terperiksa dalam Berita Acara Klarifikasi menyatakan meragukan keabsahan percakapan antara terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk screenshot, namun keraguan terperiksa tersebut tidak beralasan karena selain tidak didukung oleh alat bukti lain juga berdasarkan keterangan ahli digital forensik Saji Purwanto, screenshot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp yang bersumber dari HP milik saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh Penyidik KPK dan dijadikan sebagai bukti di persidangan adalah benar dan bukan hasil editing," sambung dia.

Klaim Firli

Kubu Firli Bahuri mengklaim Apartemen Dharmawangsa Esence, Jakarta Selatan yang sebelumnya digeledah pihak kepolisian belum sepenuhnya milik Firli.

Hal ini untuk menegaskan mengapa apartemen tersebut tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berita Rekomendasi

"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh persyaratan UU jadi misalnya ada aset yang belum sepenuhnya dilaporin oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Masih proses belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan aja jadi belum full blm sepenuhnya milik beliau sehingga tidak dilaporkan. Kan dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya tapi ini kan belum," sambungnya.

Ian mengatakan pihaknya akan membeberikan klarifikasi soal apartemen tersebut kepada penyidik agar tidak salah persepsi. "Iya itu kan belum sepenuhnya milik beliau dan ternyata pengembangnya juga dipailitkan sehingga terkendala proses kepemilikan terhadap beliau dalam apartemen itu sudah ada keputusan pailit itu yang nanti kami klarifikasi ke penyidik," jelasnya. (Tribun Network/abd/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas