Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK Terima 7.870 Aduan Kejahatan Lingkungan Hidup, 1.487 Diproses ke Pengadilan

Dari 7.870 aduan itu, sebanyak 1.487 di antaranya berujung di meja hijau dengan pelaku yang memiliki latar belakang pengusaha hingga aparat penegak

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KLHK Terima 7.870 Aduan Kejahatan Lingkungan Hidup, 1.487 Diproses ke Pengadilan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sesi dialog dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 KLHK, Kamis (28/12/2023) di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima 7.870 aduan kejahatan lingkungan hidup sejak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dibentuk, yakni tahun 2015 hingga 2023.

Dari 7.870 aduan itu, sebanyak 1.487 di antaranya berujung di meja hijau dengan pelaku yang memiliki latar belakang pengusaha hingga aparat penegak hukum yang membekingi.

Kemudian 284 di antaranya dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan.

"Ini kurang lebih 7.870 pengaduan kami layani. Kurang lebih 1.487 kasus kita bawa ke pengadilan dengan beragam pelakunya, para pimpinan perusahaan, kelompok-kelompok terorganisir, ada juga aparat-aparat membekingi kegiatan," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 KLHK, Kamis (28/12/2023).

Untuk tahun 2023 sendiri, ada 908 aduan diterima oleh KLHK.

Dari 908 aduan itu, ada sebanyak 546 perusahaan menjadi obyek aduan dan 362 sisanya non-perusahaan.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 170 dari total tersebut dibawa hingga ke pengadilan dengan rincian: 74 pembalakan liar, 32 perambahan hutan, 45 peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal, 14 pencemaran lingkungan hidup, dan 4 kerusakan lingkungan hidup.

Khusus untuk korporasi, 3.028 sanksi telah diberikan KLHK sejak 2015 hingga 2023.

Untuk di tahun 2023, ada 426 sanksi administratif yang diberikan kepada korporasi.

"Bagaimana kita membangun kepatuhan kepada dunia usaha? Kurang lebih 3.028 sanksi kita berikan kepara korporasi. Agar apa? Agar kita bisa membangun budaya kepatuhan," ujar Ridho.

Baca juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis IKN Hasil Kolaborasi dengan Swasta

Tak hanya penegakan hukum, upaya pencegahan juga turut dilakukan.

Pencegahan dilakukan dengan operasi pengamanan dan pemulihan kemanan kawasan hutan.

Di sepanjang 2015 hingga 2023, sudah dilakukan 2.096 operasi: 478 operasi TSL, 820 perambahan hutan, dan 798 pembalakan liar.

Sedangkan di tahun 2023 sendiri, ada 187 operasi pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan.

Sebanyak 92 di antaranya merupakan operasi pengamanan 658.858 hektar kawasan hutan.

Kemudian 31 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL) dengan hasil mengamankan 8.248 satwa dan 4.318 bagian tubuh.

Sementara sisanya, 64 merupakan operasi pembalakan liar di 192.617 meter persegi kawasan hutan.

"Berkaitan juga dengan upaya pencegahan, banyak operasi-operasi pengamanan kawasan dan juga pemulihan kemanan kawasan hutan yang kita lakukan. Hari ini teman kami juga sedang operasi pemulihan kemananan tambang di banyak tempat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas