Perjalanan Karier Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Korban Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe
Profil Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, yang terluka dalam proses penjemputan jenazah Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
Ridwan pun melanjutkan pendidikan di Universitas Ottow Geissler, Jayapura, Papua, mengambil jurusan Manajemen.
Pada tahun 2001, ia berhasil meraih gelar S-2 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Lantas, Ridwan mendapatkan gelar doktor setelah menempuh pendidikan S-3 di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Selain Pj Gubernur Papua, Anggota Brimob & TNI Terluka akibat Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe
Riwayat Jabatan
Dikutip dari Wikipedia.org, Ridwan Rumasukun menjabat sebagai Pj Gubernur Papua sejak 5 September 2023.
Sebelumnya, ia manjadi Plh Gubernur Papua pada 11 Januari 2023-4 September 2023.
Ia juga menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Papua pada 14 Juli 2021.
Di dalam pemerintahan, Ridwan pernah menjadi Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua (2019), Kepala BPKAD Provinsi Papua (2013), dan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Papua (2013).
Pada tahun 2009, ia pernah menjadi Kepala Dinas PPKD Kabupaten Puncak Jaya.
Empat tahun sebelumnya, Ridwan bertugas sebagai Kepala Bidang Keuangan Bawasda Kabupaten Puncak Jaya tahun 2005.
Ridwan juga pernah menjadi Kasubag Bidang Kesehatan dan Kependudukan Bawasda Provinsi Irian Jaya (2001), Kasubag Administrasi Bawasda Provinsi Irian Jaya (1999), dan Kasubag Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura Kota Jayapura (1990).
Arak-arakan Jenasah Lukas Enembe
Diketahui, jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (28/12/2023) pukul 09.00 WIT.
Setibanya di bandara, jenazah diarahkan ke ruang VIP untuk didoakan, lalu disemayamkan di STAKIN Sentani.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, jenazah Lukas Enembe dibopong (diarak) secara beriringan menuju Gedung STAKIN Sentani dengan berjalan kaki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.