Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Resah, 20 Oknum Jaksa Diadukan Sepanjang Tahun 2023

Aduan itu diterima Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bikin Resah, 20 Oknum Jaksa Diadukan Sepanjang Tahun 2023
tangkapan layar
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung mencatat adanya 20 pengaduan terkait oknum jaksa yang bikin resah di sepanjang 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mencatat adanya 20 pengaduan terkait oknum jaksa yang bikin resah di sepanjang 2023.

Aduan itu diterima Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Baca juga: 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri Selama Sepekan

"Melalui Tim Pam SDO selama periode Januari sampai dengan Desember 2023, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah Oknum Personil Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

Dari 20 okum jaksa itu, sebagian besar terkait dengan tindak pemerasan, yakni 15 aduan.

Kemudian 5 aduan terhadap oknum jaksa berkaitan dengan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.

"15 kegiatan terkait pemerasan, 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ketut.

Baca juga: Ini Pertimbangan Jaksa Perberat Tuntutan 14 Tahun Penjara Buat Rafael Alun

Berita Rekomendasi

Selain itu, ada pula dua orang yang bukan aparat penegak hukum mengaku-ngaku sebagai jaksa alias menjadi jaksa gadungan.

Dua jaksa gadungan itu pun sudah di amankan pada tahun ini.

"2 orang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan telah diamankan," katanya.

Di lingkungan Kejaksaan, Jamintel memiliki tugas membantu Jaksa Agung untuk kegiatan-kegiatan intelijen, seperti penyelidikan, pengamanan, hingga pengajuan cegah dan tangkal (cekal).

"Lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/ atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum," kata Ketut.

Terkait dengan pengamanan, ada 55 proyek strategis negara (PSN) yang diamankan sepanjang 2023.

PSN yang diamankan itu bernilai Rp 261,6 triliun.

Kemudian kegiatan intelijen berupa pengamanan juga dilakukan terhadap pembangunan jalan-jalan daerah senilai Rp 14,649 triliun.

Selain itu, ada pula kegiatan intelijen terkait pengamanan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sepanjang periode Januari sampai dengan Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara senilai Rp 24.212.059.434.221," katanya.

Terkait capaian ini, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa ke depannya mesti terus dievaluasi.

Hal itu agar kinerja di tahun berikutnya lebih baik dari tahun ini.

"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat." 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas