Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Pencucian Uang Firli Bahuri, Polisi Usut Aset yang Ada di Sejumlah Daerah

Polisi akan mendalami sejumlah aset milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, yang tidak terdaftar di LHKPN.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dalami Pencucian Uang Firli Bahuri, Polisi Usut Aset yang Ada di Sejumlah Daerah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Tribunnews 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan mendalami sejumlah aset milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini sebagai upaya penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Dan terkait dengan temuan atau fakta baru yang kita temukan, di mana terdapat beberapa aset berupa tanah dan bangunan ini juga menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

"Karena terkait perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi (pemerasan) yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU," sambungnya.

Baca juga: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPK oleh Jokowi, Ini Pertimbangannya

Adapun sejumlah aset Firli Bahuri diketahui berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta mencakup Bantul dan Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

"Jadi menjadi materi dan target dari penyidik gabungan selanjutnya terkait dengan pidana TPPU," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diperiksa soal Aset yang Tak Masuk LHKPN

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (27/12/2023), Firli dicecar sebanyak 22 pertanyaan yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 21.30 WIB.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Dari puluhan pertanyaan tersebut, Trunoyudo mengatakan pihaknya memeriksa soal seluruh aset atau harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga.

Trunoyudo menjelaskan aset merupakan aset lain atau aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas